Kepada seluruh warga Kelurahan Beliung , Diberitahukan bahwa setiap pelanggaran terhadap kewajiban tidak membuang sampah pada tempatnya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, berupa pidana kurungan atau denda dalam jumlah yang signifikan.Diharapkan seluruh warga dapat menjaga kebersihan lingkungan dengan disiplin membuang sampah pada tempatnya.